Puskesmas Karanganyar menjadi Salah Satu Institusi Rehabilitasi Rawat Jalan Napza yang Bermitra dengan BNN
Puskesmas Karanganyar menjadi fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah yang bermitra dengan Badan Narkotika Nasional berdasarkan KEP/306/III/KA/RH.00.00/2026/BNN serta menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor berdasarkan HK.01.07/MENKES/2020/2023
