Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Selasa, 22 Januari 2025, Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, untuk mengantisipasi risiko kebakaran diperlukan adanya upaya penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara sistematis, terencana, dan terpadu. Sehubungan dengan hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran di Puskesmas Karanganyar. Sigit Bahariawan, S.Kep selaku Penanggung Jawab Klaster 1 Manajemen Puskesmas Karanganyar bersama tim MFK mendampingi Satpol PP dalam melakukan kegiatan.
Sebanyak 11 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tersedia di Puskesmas Karanganyar tersebar di beberapa lokasi sesuai aturan, dalam keadaan tidak kadaluarsa. Sebanyak 10 APAR memiliki tekanan baik. Penempatan APAR sudah sesuai serta dilengkapi dengan penunjuk APAR, cara penggunaan APAR, dan kartu pemeriksaan APAR.
Jalur evakuasi sudah tersedia dan terdapat 3 titik kumpul yaitu di halaman depan bagian utara, halaman depan bagian selatan, dan depan gedung rawat inap.