Puskesmas Karanganyar Memperoleh Predikat Paripurna pada Reakreditasi Puskesmas Tahun 2023
Puskesmas Karanganyar Memperoleh Predikat Paripurna pada Reakreditasi Puskesmas Tahun 2023
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat diperlukan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan akreditasi. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat,setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat telah memenuhi standar akreditasi. - Permenkes RI Nomor 34 Tahun 2022.
Puskesmas Karanganyar telah melakukan reakreditasi Puskesmas pada secara daring pada 7 November 2023 dan secara luring pada 9-10 November 2023. Standar akreditasi Puskesmas ada sesuai dengan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023. Pihak eksternal yang menilai yaitu Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Setelah melalui penilaian akreditasi, Puskesmas Karanganyar memperoleh predikat Paripurna. Semoga dengan predikat ini meningkatkan motivasi bagi Puskesmas Karanganyar untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
File Terkait:
-- Permenkes RI Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi FKTP-- Kepmenkes RI tentang Standar Akreditasi Puskesmas