Pembayaran Non Tunai dengan QRIS
Pembayaran Non Tunai dengan QRIS
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. (sumber: https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx)
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (BLUD Puskesmas) adalah sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Puskesmas Karanganyar merupakan salah satu BLUD di Kabupaten Kebumen. Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terdapat retribusi yang dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terhitung sejak Mei 2024, Puskesmas Karanganyar membuka pembayaran non tunai melalui QRIS. Bagi Sobat Nirmolo yang tidak membawa uang tunai untuk pembayaran dan memiliki QRIS, bisa melakukan pembayaran melalui QRIS BLUD Puskesmas Karanganyar.