Kaji Banding Rehabilitasi NAPZA di BNNK Cilacap
Kaji Banding Rehabilitasi NAPZA di BNNK Cilacap
Puskesmas Karanganyar melakukan Kaji Banding ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap pada Kamis 7 Juli 2022. Tim dari Puskesmas Karanganyar terdiri dari dr. H. Agus Sapariyanto, M.Sc, dr. Nurdiyanah, Anitha Nugraheni, A.Md.Kep, Triyono, A.Md.Kep, Punti Bela Antika, S.Kep. Ns, dan Bambang Hermanto. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala BNNK Cilacap Drs. Windarto, S.St. M.K beserta tim.
Pada kunjungan ini, Puskesmas Karanganyar memperoleh Gambaran Tatalaksana dan Rujukan Rehabilitasi NAPZA di Kabupaten Cilacap yang disampaikan oleh Laeli Febriyaningsih, S.Psi. Dalam paparannya disebutkan, alur rehabilitasi berkelanjutan di BNNK Cilacap terdiri dari input, penerimaan, rehabilitasi, pasca rehabilitasi, dan outcome. Proses rehabilitasi terdiri dari psikoedukasi keluarga, konseling individu, konseling kelompok, recreation hours. BNNK Cilacap memiliki Klinik Sehati (Sehat Tanpa Narkotika) yang menyelenggarakan layanan rehabilitasi narkotika rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara gratis. Lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bekerja sama dengan BNNK Cilacap yaitu PKU Muhammadiyah Sampang, Klinik Rawat Jalan Karlina Sidareja, Panti Rehabilitasi Sosial ‘Tambihul Ghofilin’.
Selain itu, BNNK Cilacap juga menyelenggarakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yaitu intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. IBM melakukan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk sederhana dengan ambang batas rendah (low threshold), yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan persyaratan untuk terlibat di dalamnya.
Sumber foto: Dokumentasi pribadi oleh Punti Bela A